Cak Imin

Cak Imin Lantik Pimpinan Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Cak Imin Lantik Pimpinan Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Cak Imin Lantik Pimpinan Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, baru-baru ini melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031. 

Pelantikan yang berlangsung pada 20 Februari 2026 di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pejabat baru yang akan memimpin kedua lembaga penting dalam sistem jaminan sosial nasional tersebut.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026, yang mengatur pemberhentian serta pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Direksi baru di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebagai bagian dari agenda regenerasi kepemimpinan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, sementara Saiful Hidayat dipercaya memimpin BPJS Ketenagakerjaan sebagai Direktur Utama.

Tugas dan Harapan dari Pimpinan Baru BPJS

Cak Imin menyampaikan pesan penting kepada pimpinan baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk memajukan sistem jaminan sosial, yang menjadi instrumen vital dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia. 

“Kepada pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hendaknya menjalankan amanah konstitusi ini dengan sungguh-sungguh,” ungkap Cak Imin.

Ia juga menambahkan, sesuai dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial memiliki peran yang sangat krusial dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kepemimpinan baru, Cak Imin berharap kedua lembaga ini dapat berfungsi secara optimal dalam menjaga keberlanjutan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai Pilar Perlindungan Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam memastikan bahwa masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. 

BPJS Kesehatan harus mampu memastikan semua warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, tanpa harus khawatir dengan biaya. 

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja, seperti PHK, kecelakaan kerja, dan kematian yang bisa mengancam kesejahteraan mereka.

“BPJS Ketenagakerjaan berperan untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko yang dapat mendorong mereka ke dalam kemiskinan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan mereka tetap hidup produktif dan bermartabat,” kata Cak Imin. 

Ia menegaskan bahwa tujuan besar dari pemberdayaan masyarakat adalah agar rakyat Indonesia dapat hidup mandiri dan tidak tergantung pada bantuan sosial.

Susunan Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Setelah pelantikan, Cak Imin menyampaikan susunan baru dari Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang masa jabatannya akan berlangsung hingga 2031. Berikut adalah susunan lengkapnya:

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

Saiful Hidayat – Direktur Utama

Ihsanuddin – Direktur

Harjono Siswanto – Direktur

Agung Nugroho – Direktur

Trisna Sonjaya – Direktur

Eko Purnomo – Direktur

Bambang Joko Sutarto – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

Dedi Hardianto – Ketua (Unsur Pekerja)

Swartoko – Anggota (Kementerian Ketenagakerjaan)

Sudarso – Anggota (Kementerian Keuangan)

Abdurrahman Lahabato – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)

Sumarjono Sarigih – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)

Ujang Romli – Anggota (Unsur Pekerja)

Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026-2031

Prihati Pujowaskito – Direktur Utama

Abdi Kurniawan Purba – Direktur

Akmal Budi Yulianto – Direktur

Bayu Teja Muliawan – Direktur

Fatih Waluyo Wahid – Direktur

Setiaji – Direktur

Vetty Yulianty Permanasari – Direktur

Sutopo Patria Jati – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026-2031

Stevanus Adrianto Passat – Ketua (Unsur Pekerja)

Murti Utami – Anggota (Unsur Pemerintah)

Rukijo – Anggota (Unsur Pemerintah)

Paulus Agung – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)

Sunarto – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)

Afif Johan – Anggota (Unsur Pekerja)

Lula Kamal – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)

Dengan susunan kepemimpinan yang baru ini, Cak Imin berharap kedua lembaga jaminan sosial tersebut akan mampu lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat mengganggu kestabilan hidup mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index